WahanaNews.co | Pembelian pesawat Airbus A400M dengan konfigurasi multiperan, tanker dan angkut, oleh Kementerian Pertahanan, tidak serta merta dapat diikuti dengan transfer teknologi.
Pasalnya, terdapat ketentuan jumlah minimum pembelian untuk memperoleh transfer teknologi.
Baca Juga:
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 untuk Kendaraan Operasional TNI dan Polri
Karena itu, saat ini yang realistis dilakukan adalah ofset.
”Perlu jumlah minimal untuk bisa transfer teknologi,” kata Dirut Airbus Defence and Space, Michael Schoellhorn, dalam konferensi pers global secara daring, Selasa (30/11/2021).
Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, telah membeli dua pesawat Airbus A400M.
Baca Juga:
Menkeu dan Menhan Perkuat Koordinasi Penguatan Sektor Pertahanan Bangsa
Menurut rencana, dua pesawat itu akan digunakan untuk meningkatkan kemampuan taktis TNI AU.
Kementerian Pertahanan juga akan kembali membeli empat pesawat serupa.
Michael menolak membeberkan nilai kontrak pembelian dua pesawat Airbus dan empat lainnya yang rencana pembeliannya ditandatangani di sela-sela Dubai Airshow, 18 November 2021 lalu.