WAHANANEWS.CO, Jakarta - Satgas Pangan akan bertindak tegas terhadap pengusaha yang menjual komoditas pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Jika ada pelanggaran, Satgas Pangan akan turun langsung untuk melakukan pembinaan, bahkan penyegelan jika diperlukan.
Baca Juga:
Cek Harga Bapokting Pasca Lebaran, Satgas Pangan Polres Majalengka Sidak Pasar Tradisional
“Semua pengusaha tidak boleh menjual komoditas pangan strategis di atas HET, antara lain untuk beras, daging, bawang putih, bawang merah, dan gula. Jika ada yang mencoba menaikkan harga, Satgas Pangan akan bertindak,” tegas Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dalam suatu kegiatan di Jakarta, belum lama ini.
Pemerintah, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, ingin memastikan harga semua komoditas pangan strategis bisa terjangkau oleh masyarakat dan tidak melampaui HET, terutama jelang Ramadan dan Idulfitri.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar Operasi Pasar Pangan Murah secara besar-besaran.
Baca Juga:
Dua Pabrik Penimbun Beras di Jawa Timur Dalam Pantauan Satgas Pangan
“Kita sudah mulai operasi pasar perdana ini, dan kita akan terus bergerak cepat,” ujarnya.
Gerak cepat terus dilakukan pemerintah untuk memastikan tidak ada ruang bagi pihak-pihak yang memanfaatkan momen Ramadan dan Idulfitri untuk kepentingan mereka.
Mentan Amran turut menyoroti adanya anomali harga beras mengalami sedikit kenaikan sekitar 5%.
“Padahal stok beras kita di gudang saat ini mencapai 2 juta ton. Sementara produksi Januari – Maret tahun ini meningkat 52 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jadi tidak ada alasan harga beras naik. Stok beras kita justru meningkat. Jadi saya ingatkan untuk para pengusaha, jangan permainkan harga,” tegas Mentan Amran.
Selain beras, Mentan Amran juga menyinggung tentang harga minyak goreng.
Menurutnya, tidak ada alasan pengusaha untuk menaikkan harga minyak goreng. Apalagi Indonesia adalah produsen terbesar minyak di dunia.
“Tidak ada alasan (minyak goreng.red) naik. Kita produksi CPO (crude palm oil/minyak kelapa sawit) 46 juta ton dengan rata-rata ekspor 26 juta ton,” tutur Mentan Amran.
Selain menjaga stabilitas harga, Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah juga berupaya melindungi petani.
Dengan sistem penyerapan gabah yang difasilitasi oleh negara, petani tetap bisa menikmati harga yang wajar saat musim panen, sementara konsumen juga mendapatkan harga yang stabil saat musim paceklik.
“Presiden Prabowo telah memberikan arahan yang jelas. Kita harus menjaga keseimbangan harga agar petani bisa merasakan keuntungan dan konsumen tetap tersenyum. Inilah komitmen pemerintah untuk rakyat,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Helfi Assegaf yang turut tergabung dalam Satgas Pangan menyampaikan pihaknya akan bertindak tegas kepada pihak-pihak yang menjual di atas HET.
“Kami akan menindak para pengusaha yang menjual pangan di atas HET sesuai dengan peraturan yang berlaku,” sebut Helfi.
[Redaktur: Zahara Sitio]