WahanaNews.co | Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas mengatakan pemerintah RI ingin meningkatkan kepemilikan saham di PTFI dari 51 persen menjadi 61 persen.
Meski begitu, proses pembahasan penambahan saham pemerintah di Freeport masih berlanjut dan membutuhkan waktu.
Baca Juga:
Gandeng PLN, Kini Produk Katoda Tembaga Freeport Gunakan Produk Hijau Berdaya Saing Tinggi
Menurut Tony, saat ini ada proses birokrasi dan proses administrasi yang masih berjalan. Terkait dengan penambahan saham tersebut, Tony menuturkan perlu dilakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
"PP 96 nya juga perlu direvisi, jadi itu kan semuanya butuh waktu, tapi mudah mudahan lah bisa diselesaikan," kata Tony di rumah dinas Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, seperti dikutip dari Antara Sabtu (13/4/2024).
Menurut Tony, semua pihak sudah saling memiliki pemahaman terkait penambahan saham pemerintah di Freeport.
Baca Juga:
Freeport Buka Lowongan Kerja Besar-besaran hingga 15 Desember 2023
Namun, ia enggan berkomentar terkait perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport.
"Nanti tanyanya sama Pak Bahlil penerbitan IUPK-nya itu," ungkapnya.
Ia menuturkan selama sepekan ini belum ada kegiatan terkait pembahasan penambahan saham Pemerintah RI di Freeport.