Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan pembiayaan non utang dalam bentuk investasi juga mengalami beberapa perubahan. Pertama, investasi kepada BUMN atau PMN dinaikkan Rp12,1 triliun dari Rp18,6 triliun menjadi Rp30,7 triliun. Sementara, cadangan pembiayaan dialihkan menjadi PMN sebesar 12,1 triliun.
"Dengan demikian, komposisinya saja yang berubah dalam pembahasan Panja A. Tidak ada perubahan total yaitu 176,2 namun komposisi berubah dari cadangan pembiayaan dari 25,8 dinaikkan menjadi PMN pada BUMN sebesar 12,1 sehingga total PMN BUMN menjadi 30,7 sedangkan cadangan pembiayaan turun menjadi 13,7." jelasnya. Demikian dilansir dari laman kemenkeugoid, Kamis (7/9).
Baca Juga:
Jokowi Tegaskan Pentingnya Reformasi Struktural dan Inklusivitas dalam RAPBN 2025
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.