WahanaNews.co, Jakarta - Dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 6%-7% untuk menuju Visi Indonesia Emas 2045, Indonesia tidak bisa hanya bergantung kepada brown economy, tapi juga harus mulai membangun circular economy, green economy, dan blue economy.
Proses transformasi perekonomian Indonesia menjadi ekonomi hijau yang berkelanjutan harus menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan, kemudian sejalan dengan SDGs, Paris Agreement, Visi Indonesia Emas 2045, serta mampu mencapai target Net Zero Emissions (NZE) di 2060.
Baca Juga:
Menko Airlangga Teken Kerja Sama Blue Economy Indonesia-RRT, Disaksikan Presiden Prabowo dan Presiden Xi Jinping
“Penerapan ekonomi hijau dalam jangka panjang diproyeksikan dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 6,22% hingga 2045, mengurangi emisi sebesar 86 juta ton CO2-ekuivalen, dan menciptakan hingga 4,4 juta lapangan kerja,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya secara virtual pada pembukaan Green Economy Expo 2024, yang mengangkat tema “Advancing Technology, Innovation, and Circularity”, di Jakarta, Rabu (3/07).
Ekonomi hijau juga menjadi penting dalam mewujudkan transformasi ekonomi menuju negara berpendapatan tinggi setara dengan negara maju, dan keluar dari middle income trap. Terdapat dua peluang yang bisa dimanfaatkan dalam pengembangan ekonomi hijau.
Peluang pertama adalah transisi aktivitas ekonomi eksisting. Pada sektor energi, upaya transisi diarahkan melalui penerapan energi baru dan terbarukan, seperti energi surya, angin, hidro, dan biomassa.
Baca Juga:
Pemerintah Komitmen Jaga Kelangsungan Industri Tekstil Dalam Negeri
“Juga tentunya pengurangan emisi karbon dari PLTU melalui kombinasi dr amonia dan Carbon Capture Storage (CCS). Selanjutnya, ekosistem EV atau e-mobility perlu terus didorong dan ini tentunya mengurangi emisi Gas Rumah Kaca akibat pembakaran BBM,” ungkap Menko Airlangga.
Ekonomi hijau dan sirkular akan membantu industri di Indonesia untuk berdaya saing pada aspek keberlanjutan. Saat ini, telah terdapat 152 perusahaan yang memiliki Sertifikat Industri Hijau, dan tentunya ke depan diharapkan akan semakin bertambah.
Sertifikasi Industri Hijau ini memberikan manfaat ekonomi yakni antara lain menghemat energi senilai Rp3,2 triliun per tahun dan penghematan air senilai Rp169 miliar per tahun.