Sistem ini diharapkan dapat menyederhanakan komponen penghasilan sekaligus menjamin transparansi dan peningkatan kesejahteraan.
Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan, Tri Budhianto, menjelaskan pada Jumat (10/10/2025) bahwa sistem single salary akan memastikan hak penghasilan ASN diterima secara penuh dan adil.
Baca Juga:
Gubernur Sumbar Minta Pemerintah Pusat Tangani Gaji ASN Akibat Pengurangan TKD
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk merancang desain teknis penerapannya.
Namun hingga kini, belum ada keputusan resmi terkait kenaikan gaji ASN untuk tahun anggaran 2026.
Dari sisi perencanaan fiskal, Tri menekankan bahwa kebijakan tersebut sangat bergantung pada arah prioritas pemerintah.
Baca Juga:
Perpres 79/2025: Prabowo Ubah Peta Program Kerja, Fokus pada Gaji ASN dan Penerimaan Negara
“Kalau kita lihat semua yang menjadi bagian dari APBN akan tergantung dari prioritas pemerintah saat ini. Kalau memang pemerintah pada saat itu kenaikan gaji jadi prioritas, saya yakin itu juga akan diperhitungkan dan akan menjadi bagian di tahun depannya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dalam Nota Keuangan 2026 belum tercantum adanya kebijakan kenaikan gaji ASN, tetapi pemerintah masih membuka ruang pembahasan lebih lanjut sesuai dinamika fiskal dan kebutuhan nasional.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.