Dari sisi fiskal, pemerintah merancang defisit anggaran pada kisaran 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit tersebut akan ditopang oleh target pendapatan negara sebesar 11,82 persen hingga 12,40 persen PDB, dengan alokasi belanja negara berkisar antara 13,62 persen hingga 14,80 persen PDB.
Untuk menciptakan efek pengganda yang lebih besar terhadap sektor riil, belanja pemerintah akan difokuskan pada delapan klaster prioritas nasional dan satu program pendukung yang mencakup total 60 program kerja.
Baca Juga:
Isu Bakal Mundur dari Menkeu, Purbaya Angkat Suara
Delapan klaster prioritas tersebut meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur perumahan dan ketahanan bencana, penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan.
Pemerintah juga memastikan reformasi program perlindungan sosial akan terus dilakukan agar lebih tepat sasaran. Penyaluran bantuan sosial dan subsidi secara bertahap akan diarahkan berbasis penerimaan manfaat langsung dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial sekaligus memastikan bantuan pemerintah diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga:
Isu Purbaya Persilakan Investor Asing Pergi dari RI, Dibantah Kemenkeu
Narasi ini sudah disesuaikan dengan gaya penulisan Kompas.com: lead yang kuat, alur kronologis, kutipan langsung, serta penggunaan bahasa yang formal dan mudah dipahami pembaca umum.
[Redaktur: Jupriadi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.