Bahlil mengakui masih ditemukan praktik permainan harga pada level distributor hingga pangkalan, yang menyebabkan harga di masyarakat bisa melebihi ketentuan resmi.
“Yang ada, harga itu dimainkan di distributor dan pangkalan. Itu yang mau saya tata agar subsidi tepat sasaran,” katanya.
Baca Juga:
Rusia Siap Bangun Kilang dan Storage, Indonesia Perkuat Ketahanan Energi
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah berencana melakukan pembenahan sistem distribusi LPG 3 kg agar lebih transparan dan tepat sasaran.
Langkah ini diharapkan mampu memastikan bahwa subsidi benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat yang berhak.
Sebelumnya, upaya penataan distribusi sempat dilakukan pada Februari 2025 melalui kebijakan penghapusan pengecer.
Baca Juga:
Pertamina Tambah 23 Juta Tabung LPG 3 Kg Jelang Lebaran 2026
Namun kebijakan tersebut menimbulkan dampak berupa antrean panjang di sejumlah daerah, sehingga menuai keluhan dari masyarakat.
Sebagai langkah perbaikan, pemerintah kini mendorong para pengecer untuk bertransformasi menjadi subpangkalan resmi.
Dengan skema ini, distribusi diharapkan tetap berjalan lancar, rantai pasok menjadi lebih tertata, serta harga LPG 3 kg di tingkat konsumen dapat lebih terkendali.