WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mewakili Menteri Keuangan bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan insentif fiskal kepada pemerintah daerah yang berhasil menjaga stabilitas harga barang di daerah sehingga inflasi tingkat nasional dapat terkendali.
“Ketika kita di dalam APBN mendesain insentif fiskal, kita menggunakan salah satu kriterianya adalah pengendalian inflasi daerah. Untuk daerah-daerah yang mampu mengendalikan inflasinya menjadi relatif rendah, maka dikucurkanlah insentif fiskal di tahun anggaran berjalan,” kata Wamenkeu dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 di Jakarta, Senin (5/8).
Baca Juga:
Bea Cukai Tindak 31.275 Perdagangan Ilegal di 2024, Menkeu: Potensi Kerugian Negara Rp3,9 Triliun
Dalam kesempatan tersebut, Wamenkeu menjelaskan sejak tahun 2023, pemerintah mendesain dana insentif daerah dengan salah satu faktornya adalah inflasi di tiap kabupaten kota dan provinsi. Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi penting dalam memastikan inflasi terkendali.
Pemerintah pusat telah mengucurkan berbagai macam program untuk menjaga harga-harga secara keseluruhan, termasuk dengan memberikan subsidi dan kompensasi. Wamenkeu menilai pemerintah daerah juga memiliki peran penting untuk memantau langsung kondisi di lapangan dan ketersediaan barang-barang di pasar.
“Dari tempat sentra-sentra produksi kepada pasar kita, lalu kemudian memastikan harga yang di pasar itu adalah harga yang wajar, harga yang tidak berfluktuasi terlalu cepat, dan ini adalah peran serta dari Ibu Bapak yang mengontrol pasar, mengontrol jalur distribusi, melihat secara detail apakah pembangunan-pembangunan infrastruktur kita telah berjalan dengan baik atau tidak sehingga bisa betul-betul membantu mengurangi harga,” ujar Wamenkeu.
Baca Juga:
Wamenkeu Suahasil: Sektor Keuangan Jadi Game Changer Pembangunan Indonesia
Lebih lanjut, Wamenkeu meminta kepada kepala daerah untuk secara detail mulai melihat tingkat pertumbuhan ekonomi daerahnya masing-masing agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia keseluruhan di atas 5 persen. Program-program pemerintah pusat juga dipastikan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat.
“Mohon Ibu Bapak Gubernur, Bupati, dan Walikota melihat APBD-nya masing-masing untuk memastikan APBN-nya jalan, belanjanya terlaksana, dan belanja itu produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerahnya masing-masing. Pertumbuhan ekonomi yang baik akan memberikan manfaat kepada peningkatan daya beli, peningkatan income dari masyarakat kita,” kata Wamenkeu.
Selain itu, Wamenkeu juga berharap kepala daerah dapat melihat gerak dunia usaha secara detail di daerah masing-masing, terutama yang melakukan proses produksi dan menciptakan barang dan jasa sehingga dapat menyerap tenaga kerja.