Pada Maret 2024, Hui Ka Yan sendiri telah dijatuhi denda sebesar US$6,5 juta (Rp111,7 miliar) dan dilarang beraktivitas di pasar modal China seumur hidup. Hukuman tersebut diberikan setelah perusahaannya terbukti melakukan manipulasi laporan keuangan dengan menggelembungkan pendapatan hingga US$78 miliar (Rp1.340,5 triliun).
Hui sempat menduduki takhta sebagai orang terkaya di Asia dengan kekayaan yang diperkirakan mencapai US$ 42,5 miliar (Rp730,4 triliun) pada tahun 2017 menurut daftar Forbes. Kerajaan bisnis Hui pun sempat merambah jauh ke luar sektor properti, mulai dari pembuatan mobil listrik hingga kepemilikan klub sepak bola Guangzhou FC.
Baca Juga:
Pertumbuhan Properti Terus Naik, MARTABAT Prabowo-Gibran Sebut Aglomerasi Jabodetabekjur Semakin Lengkap Sebagai Kota Global
Namun kini, kejayaan itu telah berakhir dengan tragis setelah valuasi pasar saham Evergrande menyusut drastis hingga 99%. Puncaknya, saham perusahaan ini resmi dihapus dari bursa efek Hong Kong pada Agustus 2025 setelah lebih dari 15 tahun melantai di pasar modal.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.