WahanaNews.co | Pemerintah Indonesia menjalankan ikhtiar memperkuat ketahanan pangan jangka panjang melalui program food estate, untuk mengantisipasi ancaman krisis pangan global.
Program Food Estate tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan, kedaulatan, dan kemandirian pangan, sekaligus mendorong kesejahteraan petani.
Baca Juga:
Wamentan Bicara Food Estate dan Cetak Sawah di Rapat Koordinasi Kemenko Perekonomian
Pengamat Pertanian yang juga Wakil Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya (UB) Malang, Dr. Sujarwo mengatakan, pertama, Jika food estate diperankan sebagai bangunan kelembagaan pemerintah untuk modernisasi, efisiensi pertanian, penciptaan nilai tambah, dan bersinergi dengan korporasi petani, maka akselerasi dilakukan pemerintah sangat strategis.
"Dengan asumsi biaya transaksi dapat ditekan dan efisiensi operasi food estate dapat dicapai dengan baik, maka food estate akan menjadi instrument kebijakan pemerintah dalam rangka penguatan ketahanan pangan berkelanjutan dan membawa multiplier efek pada modernisasi pertanian nasional," ujarnya.
Kedua, lanjut Sujarwo, membangun Food Estate sepenting membangun korporasi petani dan sama pentingnya membangun kelembagaan petani.
Baca Juga:
Soroti Ketahanan Pangan, Luhut Bangga dengan Food Estate Humbang Hasundutan Sumut
Keduanya adalah Langkah strategis untuk mendapatkan keuntungan atas skala dan menghasilkan efisiensi dalam operasi karena berpeluang lebih besar dalam implementasi teknologi pertanian modern.
"Demikian pula dengan efek penciptaan nilai tambah akan semakin terbuka lebar jika sumberdaya pertanian dikelola secara perusahaan dengan skala usaha dan memiliki continuity dalam produksinya," katanya.
Selanjutnya, kata Sujarwo, keputusan atas penggunaan sumberdaya untuk produksi harus menerapkan strategi driven by market atau setidaknya memperhatikan kondisi pasar.