WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan akan menyampaikan
kepada Pemerintah India perihal tingginya bea masuk komoditas pinang ke India, termasuk yang
berasal dari Indonesia.
Ia melihat bahwa tingginya bea masuk yang diterapkan India saat ini untuk
pinang telah menyulitkan kondisi pinang di Indonesia. Mendag Zulkifli Hasan mengatakan akan membicarakan hal tersebut saat bertandang ke India untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 9-10 September 2023 mendatang.
Baca Juga:
Kemendag-Polri Sinergi Amankan Pompa BBM Tidak Sesuai Ketentuan di Bogor
Hal ini diutarakan Mendag Zulkifli Hasan saat bertemu para pengusaha pinang dari Provinsi Jambi, Jumat (1/9) di kantor Kementerian Perdagangan Jakarta. Rombongan para pengusaha
tersebut dipimpin Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat dan Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto.
“Para pengusaha pinang ini datang ke Kemendag mewakili petani pinang se-Provinsi Jambi. Mereka ingin panen dan ekspor ke India, tetapi saat ini terhambat kebijakan Pemerintah India. India mengenakan pajak yang tinggi hingga 108 persen, sehingga tidak ada yang membeli karena harga
jadi mahal sekali. Kita akan perjuangkan hal ini. Akan kami sampaikan saat KTT G20 di India
mendatang saat saya mendampingi Presiden RI,” ungkap Mendag.
Dalam pertemuan tersebut, turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan yaitu Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso, Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono, dan Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag Kasan.
Baca Juga:
Kemendag Terbitkan Permendag Ekspor, Beri Kemudahan dan Kepastian bagi Eksportir
Mendag Zulkifli Hasan berharap akan ada hasil positif dalam pembicaraan dengan India terkait bea masuk produk pinang.
“Nanti kita akan sampaikan. Mudah-mudahan nanti bisa ada jalan keluar
sehingga petani pinang di Jambi dan para pedagang kita ini tidak mengalami kesulitan. Akan kita
usahakan,” kata Mendag.
Ekspor produk pinang Indonesia menghadapi bea masuk tinggi di negara tujuan ekspor utama. Bea
masuk yang tinggi terdapat di negara-negara pasar utama antara lain India, Iran, dan Persatuan Emirat Arab (PEA).