WahanaNews.co, Jakarta - PT PLN (Persero) menandatangani dua nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengembangan infrastruktur kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) pada gelaran Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2024 di Jakarta Convention Center, Kamis (5/9).
MoU yang ditandatangani di sela diskusi panel bertajuk 'Strategies for Accelerating Electric Vehicle Infrastructure in Indonesia’ ini merupakan wujud komitmen PLN dalam mempercepat ekosistem EV di Indonesia.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Bersama PT Utomo Charge+ Indonesia, PLN menyepakati pengembangan penyediaan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik terpusat dan bersama ACME Corporation tentang pengembangan dan penyediaan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) diikuti sharing knowledge, penelitian dan pengembangan.
Ket foto: Suasana diskusi panel bertajuk ‘Strategies for Accelerating Electric Vehicle Infrastructure in Indonesia’ pada Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2024. Keterangan foto: Direktur Pemasaran dan Pengembangan Usaha PLN Enjiniring, Kurnia Rumdhony (kedua dari kanan), Koordinator Pelayanan Usaha Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ferry Triansyah (kedua dari kiri), Direktur Utama Indonesia Battery Corporation, Toto Nugroho (tengah), Wakil Ketua Umum Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik, Patrick Adhiatmadja (kiri), Moderator, Raja Agarwal (kanan). [WahanaNews.co/PLN]
Koordinator Pelayanan Usaha Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ferry Triansyah menyampaikan, ketersediaan infrastruktur yang memadai menjadi faktor penting dalam mendorong masyarakat beralih dari kendaraan konvensional ke EV.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
“Alhamdulillah dengan bantuannya PLN, charging station terus bertambah secara signifikan. Jadi kita coba menjawab tantangan masyarakat yang merasa khawatir untuk infrastruktur charging-nya itu ada di mana. Dan itu salah satu tantangan yang harus disiapkan dan diselesaikan dengan memperbanyak atau mengakselerasi charging station ini,” tutur Ferry.
Ferry melanjutkan, komitmen Pemerintah dalam mengakselerasi ekosistem EV di tanah air telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Lewat beleid ini, Pemerintah telah mengucurkan beragam strategi yang di antaranya adalah memberikan insentif atau potongan pembelian EV dan meningkatkan ketersediaan infrastruktur.
“Dengan adanya Perpres, yang bisa menurunkan harga EV dan mempercepat infrastrukturnya, mudah-mudahan penetrasi EV di Indonesia bisa lebih baik,” sambung Ferry.