WAHANANEWS.CO, Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi memasuki masa transisi kepemimpinan setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur BI.
Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dan diterima oleh pemerintah, sehingga proses pergantian kepemimpinan di bank sentral segera dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
Harga Pangan Belum Aman Turut Memicu Inflasi, BI Siapkan Langkah Ini
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa surat pengunduran diri Perry Warjiyo telah diterima Presiden pada Minggu (26/7/2026).
Dengan diterimanya surat tersebut, pemerintah langsung menyiapkan mekanisme penunjukan pejabat sementara untuk memastikan seluruh tugas Bank Indonesia tetap berjalan tanpa hambatan.
"Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada bapak presiden," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Baca Juga:
PAN Sumedang Bidik 7 Kursi DPRD, M. Fajar Aldila: Kami Siap Menang 2029
Sesuai amanat Undang-Undang Bank Indonesia, posisi Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti.
Penunjukan tersebut dilakukan secara otomatis hingga nantinya ditetapkan gubernur definitif melalui mekanisme yang berlaku.
"Untuk selanjutnya sesuai UU BI jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara," ujar Prasetyo.
Menanggapi penugasan tersebut, Destry Damayanti memastikan Bank Indonesia tetap berkomitmen menjalankan seluruh fungsi dan kewenangannya sebagai bank sentral.
Ia menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan tidak akan mengganggu pelaksanaan kebijakan moneter, sistem pembayaran, maupun upaya menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.
Menurut Destry, BI akan terus fokus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, serta memperkuat stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Langkah tersebut dinilai penting agar iklim ekonomi tetap kondusif, sehingga mampu mendorong aktivitas sektor riil sekaligus membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.
"Berikutnya, Bank Indonesia akan selalu senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Bank Indonesia," ujar Destry.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]