WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan, neraca perdagangan
Indonesia pada Oktober 2025 tetap tangguh dengan surplus sebesar USD 2,39 miliar. Capaian Oktober 2025 pun melanjutkan tren surplus neraca perdagangan untuk 66 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.
Surplus tersebut turut menopang surplus kumulatif Januari—Oktober 2025 menjadi USD 35,88 miliar.
“Neraca perdagangan Oktober 2025 surplus USD 2,39 miliar. Capaian ini terdiri atas surplus nonmigas
USD 4,31 miliar serta defisit minyak dan gas (migas) USD 1,92 miliar. Surplus Oktober 2025 turut menopang surplus kumulatif Januari–Oktober 2025 menjadi USD 35,88 miliar,” kata Mendag Busan.
Baca Juga:
Mendag Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 51 Bulan Berturut-turut
Secara kumulatif, surplus pada Januari–Oktober 2025 terutama didorong oleh surplus nonmigas
sebesar USD 51,51 miliar dan defisit migas USD 15,63 miliar. Surplus neraca perdagangan Januari–
Oktober 2025 juga lebih tinggi dibandingkan Januari—Oktober 2024 yang sebesar USD 24,89 miliar.
Menurut Mendag Busan, surplus nonmigas Januari–Oktober 2025 sebagian besar disumbang oleh
perdagangan dengan beberapa negara mitra utama, antara lain, Amerika Serikat (AS) sebesar USD
17,40 miliar, disusul India USD 11,37 miliar, dan Filipina USD 7,09 miliar.
Pada Oktober 2025, ekspor Indonesia mencapai USD 24,24 miliar atau turun 1,79 persen dibanding September 2025 (MoM). Penurunan secara bulanan ini terutama karena ekspor migas yang turun 10,14 persen dan ekspor nonmigas yang turun 1,44 persen (MoM).
Baca Juga:
Kemendag Sebut Impor RI pada Maret 2024 Mengalami Penurunan
Mendag Busan menyampaikan, secara kumulatif, total ekspor Indonesia pada pada Januari–Oktober 2025 adalah sebesar USD 234,04 miliar. Nilai ini tumbuh 6,96 persen (CtC) dibanding Januari—Oktober 2024. Peningkatan ekspor tersebut turut ditopang pertumbuhan ekspor nonmigas sebesar 8,42 persen (CtC) menjadi USD 223,12 miliar.
“Tiga komoditas nonmigas utama dengan pertumbuhan ekspor tertinggi, yaitu alumunium dan barang
daripadanya (HS 76) yang naik hingga 68,45 persen, kakao dan olahannya (HS 18) naik 53,15 persen, serta berbagai produk kimia (HS 38) naik 51,78 persen (CtC),” ungkap Mendag.
[Redaktur: Alpredo]