WahanaNews.co | Pertamina Group berhasil melakukan penyerapan realisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga 47% dari total TKDN BUMN secara nasional, atau sebesar Rp 374 triliun selama 2023.
Pertamina menjalankan mandat penggunaan TKDN secara maksimal, dengan realisasi terbesar berasal dari pengadaan hydro (migas dan lainnya).
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan ke 7 Posko Erupsi Gunung Lewotobi
Selain itu, pembangunan infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa, yang secara total mencapai 73,2% dari kontrak Pertamina Group.
“Penggunaan produk dalam negeri merupakan komitmen Pertamina untuk dapat ikut menghidupkan berbagai industri di dalam negeri dan menggerakkan perekonomian Indonesia secara berkelanjutan. Hal ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden. Kami juga meyakini, produk dalam negeri memiliki kualitas yang tinggi dan berdaya saing,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
Dengan capaian TKDN ini, pada Maret 2024 lalu, Pertamina mendapat apresiasi Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024 untuk Kategori Badan Usaha Milik Negara dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia.
Baca Juga:
Pertamina Manfaatkan Potensi Alam untuk Serap Karbon Lewat Dua Inisiatif Terintegrasi
TKDN Pertamina Grup senilai Rp 374 Triliun, atau 47% dari total capaian TKDN BUMN tahun 2023 sekitar Rp800 Triliun.
"Kami berterima kasih atas apresiasi dari Pemerintah Indonesia. Hal ini menjadi motivasi bagi Pertamina untuk terus meningkatkan TKDNnya, sehingga dapat lebih mendukung industri dalam negeri serta berdampak positif bagi perekonomian nasional," tambah Fadjar.
Berdasarkan studi Pertamina Energy Institut dan Universitas Indonesia, capaian TKDN Pertamina ini juga menciptakan efek ganda (multiplier effect) yakni lapangan kerja bagi 4,1 juta orang, serta peningkatan produk domestik bruto (PDB) hingga Rp 702 triliun, atau setara 3,4% nilai tambah bruto dari seluruh sektor perekonomian di suatu wilayah (PDB ADHB).