WahanaNews.co, Istanbul - Indonesia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan menyelesaikan
proses ratifikasi Sistem Perdagangan Preferensi–Organisasi Kerja Sama Islam/OKI (TPS-OIC).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan hal tersebut penting untuk kemajuan OKI. "Negara-negara
OKI harus bersinergi memperkuat perdagangan intra OKI guna dapat bertahan di tengah kondisi
ketidakpastian global dan gejolak geopolitik saat ini," ujar Mendag.
Baca Juga:
Mendag Busan Apresiasi SPBE Rewulu di Bantul dan Gapoktan Sidomulyo di Sleman, BDKT Sesuai Ketentuan dan Hak Konsumen Terjamin
Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono yang menghadiri Pertemuan ke-3 Tingkat Pejabat Senior (SOM) Komite Perundingan Perdagangan (TNC) TPS-OIC, (10/6), juga memandang penting peran TPS-OIC dalam memperkuat hubungan kerja sama dan meningkatkan perdagangan antar negara-negara anggota OKI.
Djatmiko memimpin Delegasi Indonesia pada pertemuan SOM sebagai pendahuluan sebelum rangkaian Pertemuan Tingkat
Menteri TPS-OIC dan Pertemuan Informal Menteri D-8.
“Indonesia berkomitmen untuk melanjutkan proses ratifikasi TPS-OIC dalam rangka peningkatan perdagangan intra-OKI. Kami berpandangan, informasi penting terkait cakupan TPS-OIC perlu dibuka
aksesnya bagi seluruh negara anggota OKI. Selain itu, pemanfaatan TPS-OIC juga perlu disosialisasikan untuk mendorong aksesi negara anggota lainnya dan turut berkontribusi dalam
peningkatan perdagangan intra-OKI,” jelas Djatmiko.
Baca Juga:
Pemerintah Tidak Memproses Rekomendasi Pengenaan BMAD Impor Benang Filamen Sintetis Tertentu Asal Tiongkok
Djatmiko menyampaikan, Pertemuan SOM TNC TPS-OIC membahas perkembangan implementasi TPS-
OIC, khususnya oleh 13 negara anggota OKI yang telah menyelesaikan proses ratifikasi. Pertemuan juga melakukan pembahasan awal atas usulan Turki mengenai kemungkinan perluasan TPS-OIC.
Selain itu, pertemuan juga menyiapkan draf Istanbul Ministerial Declaration untuk dapat diadopsi
pada Pertemuan Tingkat Menteri ke-3 TNC TPS-OIC yang akan dilaksanakan di hari berikutnya pada Selasa, (11/6).
Sekilas Mengenai TPS-OIC dan Hubungan Perdagangan Indonesia-OKI