OKI beranggotakan 57 negara mayoritas berpenduduk muslim dengan total populasi lebih dari 2
miliar jiwa dan total GDP lebih dari USD 7 triliun.
Sebagai upaya peningkatan hubungan perdagangan intra-OKI, disepakati pembentukan perjanjian TPS-OIC, yaitu kerja sama penurunan tarif antar negara anggota OKI yang terdiri atas tiga dokumen, yaitu Framework Agreement, The Protocol on Preferential Tariff Scheme (PRETAS), dan The Rules of Origin (ROO).
Baca Juga:
Mendag Budi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang
Saat ini, Indonesia telah meratifikasi Framework Agreement dan masih dalam proses melanjutkan ratifikasi PRETAS dan ROO.
Selama tahun 2023, total perdagangan Indonesia dengan negara anggota OKI mencapai USD 62,2 miliar, dengan ekspor Indonesia sebesar USD 33,2 miliar dan impor sebesar USD 29 miliar. Dengan demikian, Indonesia mendapatkan surplus perdagangan sebesar USD 4,2 miliar.
Selama lima tahun terakhir (2019-2023), tren perdagangan menunjukkan peningkatan sebesar 16,5 persen.
Produk ekspor utama Indonesia ke negara anggota OKI meliputi minyak sawit dan turunannya, batu bara, otomotif dan kendaraan bermotor, serta perhiasan. Sedangkan impor utama Indonesia dari negara anggota OKI meliputi produk minyak bumi dan gas, besi dan baja, serta produk kimia bahan baku industri.
Baca Juga:
Mendag Budi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Menteri Perdagangan Kanada
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.