WahanaNews.co, Jakarta - Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1 triliun untuk tahun anggaran 2025 guna menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Direktur Utama Perumnas Budi Saddewa Soediro mengatakan tujuan penggunaan PMN tunai ini, antara lain untuk membangun perumahan di kawasan yang mengalami kekurangan hunian atau backlog perumahan dan mengembangkan perumahan yang terintegrasi dengan transportasi umum.
Baca Juga:
Erick Thohir: Bendungan Lolak Sulut, Potensi Pariwisata dan Ekonomi Baru
“Berdasarkan data Susenas 2023, masih terdapat backlog kepemilikan rumah sebesar 9,9 juta unit dengan tingkat pemenuhan sebesar 1 juta per tahun,” katanya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Padahal, kata dia, pertumbuhan rumah tangga baru bisa mencapai 800 ribu per tahun, dan ini akan menambah jumlah backlog di Indonesia.
Ia menambahkan, perusahaan akan menggunakan PMN yang diperoleh pada tahun 2025 sebagai modal kerja untuk menyelesaikan pembangunan unit-unit yang sudah ada.
Baca Juga:
Status Perkara PKPU PT Pembangunan Perumahan Dicabut PN Niaga Makassar
“Jadi tidak kami gunakan untuk pengembangan baru,” ujar dia pula.
Suntikan modal ini rencananya akan digunakan untuk membangun 3.180 unit rumah, dengan rincian 580 unit rumah susun dan 2.600 rumah tapak, yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera.
Pada kesempatan yang sama, PT Pembangunan Perumahan (PP) mengusulkan PMN sebesar Rp1,56 triliun untuk pembangunan Kawasan Industri Grand Rebana Tahap I dan Tol Yogyakarta-Bawen, yang merupakan proyek strategis nasional (PSN).