Meski begitu, sambung Entjik, banyak pelaku P2P lending yang menetapkan bunga di bawah ketentuan tersebut, terutama untuk pinjaman produktif.
Lebih lanjut, guna memastikan aturan tersebut ditegakkan oleh pelaku P2P lending, Entjik mengatakan AFPI memiliki tim yang dibentuk khusus untuk berpatroli. Bila ada indikasi pelanggaran, komite etik yang dimiliki AFPI akan melakukan sidang dan memberikan sanksi.
Baca Juga:
Tips Cara Cek KTP Dipakai untuk Pinjol atau Tidak
“Komite etik kami independen yang bukan anggota platform, kebanyakan dari badan hukum, pengacara,” tambah dia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.