WahanaNews.co | Tantangan dunia ketenagakerjaan dewasa ini, khususnya berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) diprediksi akan terus berlanjut hingga tahun depan. Tiga sektor yang diprediksi paling terdampak adalah sektor tekstil, alas kaki dan garmen.
Untuk mengetahuinya secara langsung, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengadakan kembali rapat koordinasi serta peninjauan di salah satu industri padat karya di Semarang, Jumat (2/12).
Baca Juga:
Sistem Kelas Rawat Inap Standar BPJS Diterapkan 2025, Ini Detailnya
“Terjadi penurunan drastis (angka produksi) dan tentu saja implikasinya adalah tentang pengurangan jam kerja bahkan juga PHK, dan ini sedang kita tata, diupayakan tidak ada PHK walaupun mungkin adanya pengurangan jam kerja ataupun dirumahkan, dan kalau itu memang harus terjadi, harus ada sinkronisasi program, terutama dari BPJS Ketenagakerjaan, untuk memastikan mereka yang terkena PHK itu harus segera ditangani dengan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ujar Muhadjir Effendy usai melihat proses produksi di PT Apac Inti Corpora.
Diketahui jumlah produksi yang berkurang saat ini disebabkan oleh menurunnya permintaan ekspor terutama oleh Amerika dan juga negara-negara di benua Eropa.
Dirinya menambahkan, selain jaminan sosial ketenagakerjaan, pemerintah sedang menata dan menyiapkan cara- cara yang paling efektif dan efisien untuk memastikan tidak terjadi penambahan jumlah kemiskinan akibat dari PHK yang terjadi saat ini.
Baca Juga:
Anggota DPR Ahmad Safei Harap Semua Pekerja Kolaka Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
“Kalau memang nanti butuh juga perubahan status BPJS Kesehatannya, mereka juga harus segera dialihkan dari pembayar menjadi penerima bantuan iuran dari pemerintah.
Ia menambahkan, kalau memang akhirnya butuh dukungan dari perlindungan sosial, maka juga harus segera dikaitkan dengan bantuan sosial dari Kementerian Sosial maupun daerah, dimana pekerja harus segera masuk di dalam DTKS, dengan begitu diharapkan kemungkinan terburuk dari PHK itu sejak sekarang sudah diantisipasi.
Sejalan dengan itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pihaknya siap memastikan pekerja yang sudah terdaftar menjadi peserta akan mendapatkan jaring pengaman sosial, sehingga walaupun kondisi saat ini begitu menantang, tapi pekerja tidak akan sampai jatuh miskin ketika terjadi risiko.