WahanaNews.co | PT PLN (Persero) menandatangani naskah perjanjian kerja sama progressive captive power acquisition dan renewable energy certificate dengan PT Tjiwi Kimia dan PT Sasa Inti di Hotel JW Marriott Surabaya, Kamis (19/5/2022).
Melalui penandatangan kerja sama tersebut, PLN berhasil mengakuisisi beban listrik PT Tjiwi Kimia dengan kapasitas 30 Mega Watt (MW) dan PT Sasa Inti dengan kapasitas 6,3 MW.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Perjanjian yang ditandatangani tersebut sekaligus menambah jumlah kebutuhan daya industri yang telah diakuisisi PLN mencapai 52,5 MW. Di mana sebelumnya PLN telah menyepakati kerja sama pengalihan penggunaan listrik mandiri pelanggan industri dengan PT Cheil Jedang sebesar 4,8 MW, dan PT Petrokimia Gresik sebesar 11,4 MW.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur, Lasiran menjelaskan, melalui perjanjian kerja sama ini, PT Tjiwi Kimia telah berhasil mengurangi pemakaian dari pembangkit sendiri sebesar 30 MW dari total kapasitas 230 MW dengan durasi kerja sama menjadi tiha tahun.
Sementara PT Sasa Inti dengan berlangganan PLN 25 MVA akan mengurangi penggunaan pembangkit sendiri sebesar 6 MW dari total kapasitas 12 MW selama satu tahun.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
“Melalui layanan ini, pelanggan yang memiliki captive power untuk memenuhi kebutuhan listrik, dapat beralih untuk mendapatkan pasokan listrik secara penuh dari PLN,” kata Lasiran.
Ia menuturkan, melalui layanan captive power acquisition, pelanggan yang bersedia mengalihkan penggunaan listrik mandiri dari pembangkitnya ke listrik PLN akan mendapatkan insentif tarif listrik sekaligus keandalan pasokan listrik secara penuh.
Menurutnya, peningkatan kerja sama antara PLN dan PT Tjiwi Kimia serta PT Sasa Inti merupakan bukti dari kualitas pelayanan yang prima dari PLN untuk pelanggan industri di Jawa Timur.