WahanaNews.co | PT PLN (Persero) UP3 Kabupaten Karawang menggenjot penyerapan energi baru terbarukan oleh kalangan industri melalui layanan sertifikat energi baru terbarukan/renewable energy certificate (REC).
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Karawang, Imam Ahmadi, di Karawang, mengungkapkan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) di kalangan industri akan terus didorong.
Baca Juga:
Diskusi Intensif dengan International Energy Agency, Dirut PLN Paparkan Strategi Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
“Sampai saat ini sudah ada 12 perusahaan pelanggan PLN UP3 Karawang yang memanfaatkan energi baru terbarukan dengan melakukan pembelian REC," katanya, melansir Antara, Jumat (31/3/2023).
REC merupakan salah satu inovasi produk hijau PLN dalam mempermudah pelanggan mendapatkan pengakuan untuk penggunaan energi baru terbarukan secara transparan, akuntabel, dan diakui secara internasional.
Pada Rabu (29/3) PT PLN (Persero) UP3 Karawang bersama PT Chang Shin Indonesia resmi memperbaharui perjanjian kerja sama pembelian Sertifikat Penggunaan energi baru terbarukan atau REC.
Baca Juga:
Dukung Hilirisasi Industri, PLN Ajak 5 Mitra Strategis Bangun Kelistrikan Berbasis EBT
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama oleh Manager PLN UP3 Karawang dan Direktur PT Chang Shin Indonesia, di Pabrik PT Chang Shin Indonesia, di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Karawang.
Ia menyampaikan, PT Chang Shin Indonesia sebelumnya sudah memiliki perjanjian kerja sama dalam pembelian REC dengan jumlah pembelian sebanyak 50 persen dari total pemakaian energi listrik setiap bulannya.
Kemudian saat ini PT Chang Shin Indonesia resmi menambah jumlah pembelian setiap bulannya menjadi 100 persen dari pemakaian energi listrik setiap bulannya.