WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Pimpinan Yorrys Raweyai, Arnod Sihite, menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait rencana kebijakan Work From Anywhere (WFA) satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta yang direncanakan mulai berlaku pada 1 April 2026.
Pandangan tersebut disampaikan Arnod dalam forum komunikasi anggota Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional, sebagai respons atas permintaan masukan menjelang rapat koordinasi tingkat menteri bidang ekonomi.
Baca Juga:
Pemkab Sumedang Tidak Berlakukan WFA Jelang Idul Fitri, ASN Diminta Patuhi Jadwal Kerja
Arnod menilai kebijakan WFA perlu dikaji secara mendalam agar tidak berdampak negatif terhadap produktivitas nasional. Menurutnya, Indonesia saat ini sudah memiliki jumlah hari libur yang relatif tinggi.
"Rutin setiap minggu belum lagi cuti bersama kalau dihitung dalam satu tahun libur sangat banyak sekali, sehingga penerapan WFA berpotensi menurunkan efektivitas kerja," ujar Arnod, Selasa (24/3/2026) di Jakarta.
“WFA ini harus benar-benar dihitung dampaknya. Jangan sampai justru menimbulkan kesan bekerja setengah hati, apalagi jika diterapkan rutin setiap minggu. Ini bisa mengganggu banyak sektor usaha,” sambungnya.
Baca Juga:
Menpar: Kebijakan WFA Perkuat Pergerakan Wisatawan di Libur Nataru
Ket foto: Rapat Panja Komisi IX DPR RI bersama SP/SB membahas RUU Ketenagakerjaan. Pimpinan KSPSI Yorrys Raweyai diwakili Wakil Ketua Umum KSPSI Arnod Sihite yang menyampaikan pokok-pokok pikiran dan usulan kepada Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene (23/9/2025). [WahanaNews.co/KSPSI]
Ia menegaskan, jika kebijakan tersebut tetap diberlakukan untuk sektor swasta, maka sebaiknya hanya bersifat imbauan dan diterapkan secara selektif pada jenis pekerjaan tertentu yang memang memungkinkan.
Selain itu, Arnod juga mengusulkan alternatif kebijakan yang dinilai lebih efektif, seperti mendorong penggunaan transportasi umum pada hari-hari tertentu.