PLTU Tanjung Jati B tercatat sebagai unit dengan pemanfaatan terbesar dalam skema ini, dengan total mencapai 140.436 ton yang dimanfaatkan oleh lebih dari 15 perusahaan batching plant.
Rizal menuturkan, pemanfaatan FABA terus meluas ke berbagai sektor, termasuk sektor pertanian.
Baca Juga:
Puncak Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Tinjau Kesiapan SPKLU Layani Pemudik Kendaraan Listrik
Pengembangan ini didukung oleh regulasi dan standardisasi nasional dari Pemerintah melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN), salah satunya penerbitan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9387:2025 tentang FABA sebagai pembenah tanah dan bahan baku pupuk.
“Dengan hadirnya SNI 9387:2025, kini pemanfaatan FABA semakin luas, aman, dan memiliki pedoman yang jelas. Ini membuka peluang baru, tidak hanya menjaga lingkungan dan menjadi solusi atas pengelolaan limbah, namun juga mendukung peningkatan produktivitas pertanian nasional secara berkelanjutan,” ujar Rizal.
Dalam rangka mendorong inovasi, PLN juga bekerja sama dengan Japan Carbon Frontier Organization (JCOAL) untuk mengembangkan Granulated Coal Ash (GCA), produk turunan FABA berbentuk butiran yang berpotensi digunakan sebagai penjernih air dan substitusi agregat kasar untuk pemulihan ekosistem perairan.
Baca Juga:
PLN Siagakan 439 SPKLU di Jalur Mudik Jatim–Bali, Pemudik EV Kini Lebih Tenang
Tampak beberapa produk olahan Fly Ash Bottom Ash (FABA) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PLN Group, yakni kompos dan bio fertilizer.
Pada tahun ini, PLN merencanakan pelaksanaan uji coba dan implementasi lapangan di sungai bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane serta Dinas Lingkungan Hidup.
Ke depan, inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas air sungai yang mengalami penurunan akibat limpasan limbah pertanian, industri, dan domestik.