WahanaNews.co | PT PLN (Persero) menyalurkan bantuan senilai Rp111 juta pada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pengolah limbah batu bara sisa pembakaran pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
Menurut keterangan resminya, Kamis (1/6/2023), bantuan yang dikemas dalam Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) pada masyarakat itu diserahkan oleh PLN yang bersinergi dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sukses Mandiri, di Desa Manemeng, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat.
Baca Juga:
Sepanjang Semester I 2024, PLN Sukses Manfaatkan Hampir 1,5 Juta Ton FABA PLTU
"Bantuan tersebut diharapkan dapat mendorong pengembangan industri lokal, khususnya di sektor konstruksi," kata Manajer PLN Unit Pelayanan Konsumen (UPK) Tambora, Wayan Budi Laksana.
Melalui program tersebut, sambungnya, PLN UPK Tambora dan Bumdes Sukses Mandiri turut bersinergi dalam memberdayakan masyarakat sekitar dalam memproduksi paving block dan batako berbahan dasar fly ash dan bottom ash (Faba) khususnya di wilayah Desa Manemeng, Kabupaten Sumbawa Barat.
"Hal ini merupakan wujud konsistensi PLN dalam memanfaatkan limbah Faba mensubstitusi bahan baku produk paving block dan batako secara masif di tengah masyarakat khususnya di Pulau Sumbawa," ungkapnya.
Baca Juga:
Di Jakarta, PLN Olah 3,3 Ton FABA dari PLTU Lontar Menjadi Bahan Konstruksi Gardu Distribusi
Faba adalah limbah karena merupakan buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi pada industri, salah satunya PLTU yang menggunakan bahan bakar batu bara.
Wayan Budi optimis melalui bantuan pelatihan dan pemberian alat pembuatan paving block dan batako tersebut akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat.
Tak hanya itu, lanjut Wayan Budi, pengguna Faba PLTU yang menerima bantuan mesin cetak ini juga dibekali dengan pelatihan dan pendampingan teknis oleh PLN.