Capaian ini, Darmawan melanjutkan, hasil dari upaya PLN bersama-sama dengan Pemerintah dan stakeholder di industri batu bara domestik, selalu sinergi dan berkoordinasi untuk melakukan upaya-upaya untuk memastikan ketersediaan energi primer terpenuhi.
Dari sisi pengawasan, sejak awal tahun 2022, PLN telah melakukan perubahan paradigma dalam monitoring dan pengendalian pasokan batu bara. Semula, pengawasan hanya berfokus pada titik bongkar (estimated time of arrival/ETA) kini menjadi berfokus di titik muat/loading.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Langkah pengawasan dilakukan tak hanya melalui fisik di lapangan tetapi juga dengan integrasi sistem monitoring digital antara sistem PLN dengan sistem di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.
Sistem ini memberikan informasi target loading dan terintegrasi dengan sistem di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM yang mencatat realisasi loading dari setiap pemasok.
"Dengan sistem seperti ini maka jika ada potensi kegagalan pasokan karena ketersediaan batu bara maupun armada angkutannya, akan dapat dideteksi lebih dini. Tak hanya itu, corrective action dapat dilakukan as early as possible sehingga kepastian pasokan dapat lebih terjaga," tutur Darmawan. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.