Ia mengatakan REC merupakan sertifikat energi baru terbarukan (EBT) yang dikeluarkan oleh PLN sebagai bukti bahwa konsumen menggunakan listrik yang berasal dari energi hijau dan ramah lingkungan.
"Kita saat ini sedang memasuki era dekarbonisasi, dan dengan membeli REC, pelanggan dapat menunjukkan dukungannya dalam pengembangan EBT sekaligus menekan pelepasan emisi karbon yang berdampak pada perubahan iklim," tambahnya.
Baca Juga:
Kenalkan Layanan REC, PLN UP3 Sumedang Optimalkan Pemanfaatan Pembangkit EBT Untuk Kurangi Emisi
Bobby menyampaikan melalui REC, PLN mencoba memberikan opsi bagi pelanggan untuk memenuhi target penggunaan energi baru terbarukan yang transparan, akuntabel, dan dapat diakui secara internasional.
"Dari hasil penjualan REC ini, PLN berkomitmen untuk mengembangkan kapasitas pembangkit EBT untuk menyukseskan transisi energi menuju carbon neutral di tahun 2060," katanya.
PLN sebagai ujung tombak transisi energi di sektor kelistrikan terus berupaya menghadirkan energi bersih bagi masyarakat demi menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Baca Juga:
Gunakan REC PLN, Pemkab Trenggalek Jadi Inisiator Penggunaan Energi Bersih di Lingkungan Pemerintah di Jatim
Dalam mempercepat transisi energi di Tanah Air, PLN berkolaborasi dengan berbagai kalangan mulai dari pemerintah, BUMN, swasta hingga masyarakat. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.