WahanaNews.co | Polisi membeberkan modus investasi bodong yang dilancarkan oleh mahasiswa berinisial S melalui penawaran investasi ‘Invest Yuks’ di WhatsApp.
Di hadapan polisi, S mengaku ia tidak tahu persis berapa jumlah anggota atau membernya karena ia sendiri tidak punya catatan siapa saja membernya.
Baca Juga:
Heboh Investasi Bodong di Purwokerto, OJK Langsung Panggil Direksi Bank Mantap
S mengaku hanya melihat investornya melalui aplikasi pesan WhatsApp.
"Saya ndak punya catatan, tapi yang daftar langsung dari WhatsApp," kata S di hadapan polisi saat rilis di Mapolsek Babat, Kamis (13/1/2022).
S mengaku telah menjalankan investasi bodongnya kurang lebih selama 3 bulan yaitu sejak Oktober 2021.
Baca Juga:
FBI Turun Tangan: Sindikat Love Scamming Rp41,1 Miliar di Solo Raya Ternyata Bidik Ratusan Warga AS
Di hadapan polisu, S juga mengaku memiliki sebanyak 9 orang reseller di mana 2 reseller dari Tuban dan 7 lainnya di Lamongan.
Dia juga mengaku dari investasi bodong ini ia telah membeli 2 mobil, rumah hingga emas.
"Beli 2 mobil 1 rumah, emas juga. Tapi emasnya digadaikan," ujar S.