WahanaNews.co, Singapura - Produk peternakan, pertanian, dan rempah-rempah Jawa Timur berhasil
memperoleh transaksi ekspor ke Singapura senilai USD 1,06 juta atau setara Rp17,70 miliar.
Nilai transaksi ini tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) kontrak dagang antara pelaku usaha Jawa Timur dan buyer Singapura pada East Java Trade and Investment Forum 2025. Forum ini digelar di Kedutaan Besar Republik
Indonesia (KBRI) Singapura, Kamis, (13/11).
Baca Juga:
Catat Potensi Transaksi Rp44,7 Miliar di Pameran Korea Selatan, Bayi Gurita dan Olahan Tuna Indonesia jadi Primadona
“Pelaku usaha Jawa Timur berhasil mendapatkan transaksi ekspor melalui kontrak dagang dengan buyer Singapura sebesar Rp17,70 miliar. Melalui forum ini, pemerintah mempromosikan potensi dagang dan
investasi usaha di Jawa Timur kepada pelaku bisnis Singapura,” ujar Atase Perdagangan (Atdag) RI Singapura
Billy Anugrah.
Sebanyak empat perusahaan Jawa Timur menandatangani MoU tersebut. Keempat perusahaan ini, yaitu PT
Charoen Pokphand Jaya dengan produk anak ayam (day old chick), PT Mitratani Dua Tujuh dengan beragam
produk pertanian, serta CV Miracle Agro Spices dan PT Pratama Spices Indonesia dengan produk rempah-
rempah (spices).
Pada forum tersebut, hadir 20 eksportir unggulan Jawa Timur. Sebanyak 16 di antaranya merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari sektor makanan dan minuman, pertanian, dan manufaktur.
Baca Juga:
Mendag Ajak Masyarakat Wujudkan Pasar Rakyat yang Bersih, Kompetitif, dan Inklusif
Sementara itu, empat lainnya merupakan pelaku usaha kawasan industri (industrial park) Jawa Timur.
East Java Trade and Investment Forum 2025 digelar Atdag Singapura yang bekerja sama dengan Indonesia
Investment Promotion Center (IIPC) Singapura, KBRI Singapura, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Forum tersebut menjadi wujud komitmen penguatan hubungan dagang Indonesia, khususnya Provinsi Jawa Timur, dengan Singapura. Forum ini turut dihadiri Duta Besar RI Singapura Suryopratomo dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Khofifah menyatakan, East Java Trade and Investment Forum 2025 menjadi kesempatan untuk mengembangkan potensi sekaligus berjejaring dengan para pelaku bisnis Singapura. Pada sektor perdagangan, pelaku usaha Jawa Timur dapat berkontribusi sebagai pusat produksi dan pemasok rantai nilai terintegrasi (integrated value chain supplier) bagi berbagai produk yang diproduksi perusahaan Singapura.
Pemilik Namira Ecoprint Yayuk Eko Agustin mengapresiasi dukungan Kementerian Perdagangan pada East
Java Trade and Investment Forum 2025.
“Terima kasih atas dukungannya, kami berharap selanjutnya bisa terus diajak untuk ikut ke berbagai pameran di luar negeri, kami tunggu kesempatannya,” ujar Yayuk.
[Redaktur: Alpredo]