WahanaNews.co | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mencatat hingga kuartal pertama bulan April 2023, capaian pembangunan rumah yang termasuk dalam Program Sejuta Rumah (PSR) telah mencapai 298.203 unit.
Angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan semakin stabilnya perekonomian pasca pandemi yang melanda dunia, tak terkecuali Indonesia pada beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing, Kementerian PU Gelar Konstruksi Indonesia 2024 di ICE BSD
Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK), Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Fitrah Nur mengatakan, capaian PSR tersebut mengalami peningkatan. Sebelumnya pada Maret 2023, Kementerian PUPR mencatat capaian PSR sebesar 183.331 unit.
“Capaian tersebut terbagi menjadi 84% yang terdiri dari 252.875 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan sisanya 16% yaitu 45.328 unit rumah bagi non MBR,” kata Fitrah.
Berdasarkan data yang dihimpun, capaian rumah bagi MBR berasal dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR dengan total 104.286 unit rumah.
Baca Juga:
Konstruksi Indonesia 2024, Menteri Dody Tekankan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Angka tersebut berasal dari kegiatan pembangunan Ditjen Perumahan sebanyak 57.549 unit dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) dengan penyaluran dana pembiayaan perumahan untuk masyarakat melalui KPR FLPP dan BP Tapera sebanyak 46.737 unit.
Selanjutnya adalah pembangunan rumah yang dilaksanakan Kementerian/ Lembaga lainnya sebanyak 4.286 unit, pemerintah daerah 2.127 unit, pengembang non FLPP 133.716 unit, CSR perumahan 153 unit dan pembangunan yang dilaksanakan oleh masyarakat sebanyak 8.307 unit.
“Sedangkan untuk rumah non MBR yang dibangun oleh pengembang sebanyak 16.246 unit dan oleh masyarakat sebanyak 29.082 unit,” tambah Fitra.
Kedepan, Kementerian PUPR akan terus berkoordinasi dengan mitra kerja dan pemangku kepentingan di bidang perumahan, guna mendorong tercapainya target PSR.
“Kami juga memiliki Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan yang ada di setiap provinsi di Indonesia supaya pendataan PSR bisa berjalan dengan baik dan terkoordinir dengan baik,” tutup Fitrah. Demikian dilansir dari laman pugoid, Rabu (17/5). [jp/jup]