WahanaNews.co | PT Timah Tbk menyetorkan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Triwulan I 2023 sebesar Rp124,7 miliar, sebagai berkomitmen perusahaan untuk memberikan kontribusi terbaik bagi negara dan pemegang saham.
"Meski harga timah global mengalami penurunan, namun PT Timah Tbk masih bisa menyetorkan pajak dan PNBP Rp124,7 miliar pada triwulan I tahun ini," kata Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Abdullah Umar dalam keterangan pers dikutip Antara, Sabtu (10/09/23).
Baca Juga:
Beberapa Aset Milik Hendry Lie Tersangka Kasus PT Timah Sudah Disita Kejagung
Ia mengatakan timah yang merupakan komoditas global juga terdampak dari kondisi ekonomi global, peningkatan suku bunga, inflasi Amerika Serikat (AS) dan juga perang dagang yang masih terjadi berdampak pada harga komoditas yang relatif tidak stabil di Triwulan I tahun 2023.
Berdasarkan catatan perusahaan harga rata-rata timah triwulan 1 Tahun 2023 mencapai USD 26.573 per metrik ton.
Hal ini juga menyebabkan kontribusi PT Timah Tbk kepada negara menurun dibandingkan dengan periode yang sama 2022 mencapai Rp267,8 miliar.
Baca Juga:
Terseret Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun, Bos Sriwijaya Air Ditangkap Kejagung
"Faktor lainnya yang menyebabkan menurunnya kontribusi pajak dan PNBP PT Timah Tbk, karena menurunnya penjualan PT Timah Tbk akibat permintaan timah global turun," katanya.
Ia menyatakan manajemen perseroan berupaya untuk meningkatkan kinerja sehingga bisa memberikan kontribusi kepada negara, pemegang saham dan masyarakat.
"Harga komoditas turun dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global berdampak langsung pada kinerja perusahaan. Namun, perusahaan telah memiliki strategi menghadapi hal ini dengan harapan dapat terus meningkatkan kontribusi pajak dan PNBP kepada negara," katanya.