WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, mengusulkan langkah berani bagi PT Pertamina (Persero) untuk membagikan BBM jenis Pertamax secara gratis sebagai upaya memulihkan kembali integritas perusahaan.
Menurut Mufti, usulan yang digaungkan warganet ini patut dipertimbangkan, terutama karena reputasi Pertamina kini berada di bawah sorotan tajam akibat dugaan skandal korupsi dalam tata kelola minyak, yang diduga melibatkan praktik oplosan BBM.
Baca Juga:
Pertamina Ganti Oli Gratis 878 Motor yang Terendam Banjir Jabodetabek
"Dengar suara netizen. Saya pikir ada benarnya. Jika ingin mengembalikan kepercayaan publik, Pertamina bisa memberikan Pertamax gratis, misalnya selama satu tahun. Tapi kalau itu tidak memungkinkan, setidaknya seminggu, sebulan, atau bentuk kompensasi lain yang bisa dilakukan," ujar Mufti dalam rapat dengar pendapat dengan Pertamina pada Selasa (11/3/2025).
Ia menekankan bahwa masyarakat perlu merasakan upaya nyata dari Pertamina dalam memperbaiki kesalahan dan meminta maaf kepada publik.
Sebagai politikus PDI Perjuangan, Mufti menilai bahwa sekadar permintaan maaf dari Pertamina atas kasus bensin Pertamax oplosan tidaklah cukup.
Baca Juga:
BPKN Tinjau Terminal BBM Plumpang, Pastikan Layanan Berkualitas bagi Konsumen
"Heboh soal Pertamax oplosan, saya rasa tidak cukup hanya dengan meminta maaf. Dosa Pertamina tidak langsung hilang begitu saja," tegasnya.
Mufti juga mempertanyakan bagaimana Pertamina akan mengganti kerugian konsumen yang terdampak, mengingat BBM adalah kebutuhan utama masyarakat untuk mobilitas sehari-hari.
"Bagaimana dengan kerugian konsumen? Apakah ada inisiatif dari Pertamina untuk memberikan kompensasi? Ingat, Pak, masyarakat membeli BBM bukan untuk dikonsumsi, tapi untuk bekerja dan menjalankan aktivitas sehari-hari," ujar Mufti.
Bahkan, dengan nada menyindir, Mufti menyatakan kekhawatirannya jika oksigen dikelola oleh Pertamina, bisa jadi malah dioplos dengan karbon dioksida.
Karena itu, ia mendorong Pertamina untuk mempertimbangkan usulan warganet, salah satunya dengan memberikan Pertamax gratis.
Selain itu, ia juga meminta perusahaan memanfaatkan platform MyPertamina sebagai salah satu mekanisme kompensasi bagi konsumen yang dirugikan.
[Redaktur: RInrin Kaltarina]