WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengambil tindakan tegas dengan mencopot satu direktur dan menonaktifkan 10 pegawai Kementerian Pertanian karena terlibat dalam meloloskan perusahaan pupuk yang tidak memenuhi standar.
"Sebelas pegawai Kementan yang terlibat dalam proses lelang ini kami nonaktifkan mulai hari ini, Selasa (26/11/2024). Surat keputusan sudah dikeluarkan," ujar Amran dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Sekda Sumsel Terima Audiensi Direktur Bank Sampah Indonesia Bahas Program Palembang
Direktur yang dicopot bertanggung jawab atas pengadaan pupuk, sementara 10 pegawai lainnya berasal dari eselon II, eselon III, hingga staf.
Amran juga menyatakan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal Kementan dan dapat diteruskan ke penegak hukum jika diperlukan.
Selain itu, Kementan telah mengambil tindakan terhadap 27 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah standar.
Baca Juga:
Polres Donggala Gagalkan Pengiriman 2.500 Kg Pupuk Bersubsidi dari Mamuju, Sulbar
Dari jumlah tersebut, empat perusahaan telah di-blacklist karena memproduksi pupuk NPK dengan kandungan jauh di bawah standar, hanya nol koma dari standar minimum 15 persen.
Berkas kasus keempat perusahaan tersebut juga telah dikirim ke pihak penegak hukum.
Sementara itu, 23 perusahaan lainnya yang terlibat dalam produksi pupuk tidak sesuai standar sedang dalam pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal.