Amran mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp 316 miliar, sedangkan kerugian yang dialami petani diperkirakan mencapai Rp 3,23 triliun.
"Pupuk berkualitas rendah ini sangat merugikan petani kita. Oleh karena itu, langkah tegas perlu diambil demi melindungi para petani," tegas Amran.
Baca Juga:
Mendagri Apresiasi Perjuangan Mentan Amran Tambah Alokasi Pupuk
Ia juga menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang peredaran pupuk palsu.
"Kami langsung mengambil sampel dari seluruh wilayah untuk memastikan laporan tersebut. Hasilnya menunjukkan adanya pupuk palsu di pasaran," tambahnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.