WahanaNews.co | PT Pupuk Indonesia (Persero) menandatangani perjanjian studi pengembangan bersama atau Joint Development Study Agreement (JDSA) dengan Chevron New Energies International Pte. Ltd.
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk melakukan penilaian terhadap teknologi penangkapan karbon sebagai langkah dekarbonisasi sekaligus mengoptimalkan produksi amonia rendah karbon di kawasan industri PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim).
Baca Juga:
Luhut Bongkar Strategi Penting Pemerintah Hadapi Pandemi di Hadapan Kabinet Merah Putih
Penandatangan JDSA dilakukan langsung oleh Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi bersama Director of Chevron New Energies International, Pte., Ltd. Andrew S Mingst di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto.
Rahmad menuturkan bahwa studi pengembangan teknologi penangkapan karbon ini semakin memperluas kerjasama Pupuk Indonesia dalam hal mengurangi emisi karbon pada industri pupuk nasional.
Baca Juga:
Penasaran? Simak, Ini Tugas Dewan Ekonomi Nasional yang Dipimpin Luhut
Karena arah pengembangan perusahaan ke depan adalah menjadi industri pupuk dan petrokimia terintegrasi dengan menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan.
“Sejalan dengan komitmen global, studi pengembangan penangkapan emisi karbon bersama Chevron ini akan menjadi solusi konkrit Pupuk Indonesia Grup dalam program dekarbonisasi untuk menciptakan proses produksi amonia yang lebih rendah karbon atau blue ammonia,” ujar Rahmad.
Adapun tujuan dari JDSA ini, tambahnya, pertama untuk memastikan kelayakan proyek penangkapan karbon dan offtake amonia rendah karbon yang nanti akan dihasilkan dari proses penangkapan karbon ini.