WahanaNews.co | Pupuk organik terbukti berdampak positif bagi kelompok Petani Merbabu di lereng Gunung Merbabu, Desa Batur, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Dengan pupuk organik tersebut, petani dapat mengembangkan budidaya pertanian lebih baik.
Baca Juga:
Gerakkan Tani Pro Organik: Meningkatkan Hasil Panen dan Mengurangi Ketergantungan Petani di Kalbar
Setelah sukses menggunakan pupuk organik, petani diharapkan dapat memproduksinya secara mandiri. Hal ini selaras dengan keinginan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
“Hasil pertanian non pestisida itu kualitasnya lebih bagus dan pasarnya bisa lebih besar. Pupuk organik itu makin menguntungkan ke depan. Seharusnya petani memang bisa memproduksi sendiri,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Sedangkan cara memproduksi pupuk dapat dilatih oleh para penyuluh pertanian. “Tinggal diajarkan bagaimana mengumpul kompos. Itu memang butuh keahlian dan itu peran penyuluh untuk mengajarkan,” kata SYL.
Baca Juga:
Petani di Bojonegoro Mulai Beralih Pupuk Organik
Menurut Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, salah satu upaya pemerintah untuk mendukung petani dalam kemandirian mengembangkan pupuk organik adalah dengan memfasilitasi kegiatan pengembangan UPPO.
Pembangunan UPPO diarahkan pada lokasi yang memiliki potensi sumber bahan baku pembuatan kompos, terutama limbah organik/limbah panen tanaman, kotoran hewan/limbah ternak dan sampah organik rumah tangga pada sub sektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan rakyat dan peternakan, terutama pada kawasan pengembangan desa organik.
Walau demikian, Ali melanjutkan, penggunaan pupuk organik bukan untuk mensubtitusi pupuk kimia.
"Kami mendorong penggunaan pupuk secara berimbang karena zat hara yang dibutuhkan tanaman juga ada di pupuk anorganik. Karenanya, petani harus seimbang dalam menggunakan kedua pupuk tersebut agar lahan sehat, produksi meningkat dan produktivitas melesat," ujarnya.
Menurut Ali, Kementan memberikan stimulan bantuan kepada kelompok tani yang dikelola secara swadaya berupa UPPO untuk produksi pupuk kandang sebagai pupuk dasar tanaman. "Harapannya, pupuk kandang ini mampu mempercepat pertumbuhan pakan ternak," kata dia.
Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan, Muhammad Hatta, mengatakan pupuk kandang yang akan diproduksi adalah pupuk organik berbahan dasar kotoran hewan (kohe) yang dapat menjadi bahan utama kesuburan lahan pada setiap musim tanam.
Kebutuhan pupuk kandang atau kompos setiap tahunnya selalu bertambah, sehingga beberapa kelompok tani berharap mendapatkan bantuan UPPO untuk mencukupi kebutuhan pupuk kompos bagi anggotanya atau untuk usaha produksi dan dipasarkan.
"Kami berharap kelompok tani segera dapat mewujudkan pembangunan UPPO yang terdiri dari kandang sapi komunal, rumah kompos, kantor UPPO, mesin APO, motor roda tiga sebagai alat transportasi barang yang dikerjakan secara swakelola," kata Hatta. [qnt]