Penerapan SPBE pada instansi pusat dan daerah menjadi pedoman dan petunjuk dalam optimalisasi platform layanan digital pemerintah sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna pada (9/1).
Mendag Zulkifli Hasan menambahkan, pencapaian indeks kematangan SPBE dengan kategori sangat baik merupakan penajaman strategi dan program kerja penyelenggaraan SPBE yang dirumuskan Tim Koordinasi SPBE Kementerian Perdagangan.
Baca Juga:
Kunjungi Bandara Soetta, Mendag Tinjau Implementasi Perubahan Permendag Impor
Tugas tim ini salah satunya, melakukan reviu dan penyesuaian
kebijakan internal, pedoman, standar, dan arsitektur SPBE sesuai dengan Peraturan penyelenggaraan SPBE
nasional.
“Penyelenggaraan SPBE di Kementerian Perdagangan terus dilakukan perbaikan berkelanjutan di seluruh kategori utama penilaian pemantauan dan evaluasi SPBE. Diharapkan Kementerian Perdagangan meraih predikat memuaskan pada penilaian kematangan pada penyelenggaraan SPBE berikutnya,” tutup Mendag Zulkifli Hasan.
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.