“Standar jangan hanya bagus di atas kertas, tetapi kita harus bisa menjawab apakah barang yang benar-benar terpasang di lapangan sesuai spesifikasi, tersertifikasi, aman dan memiliki kualitas sebagaimana yang dipersyaratkan,” ujar Tohom.
PLN Watch juga mengingatkan pemerintah mengenai beban kompensasi dan subsidi listrik yang pembayarannya dapat memengaruhi arus kas PLN apabila terjadi keterlambatan.
Baca Juga:
Di Tengah Ramainya 'Serangan' ke PLN, PLN Watch Ingatkan Besarnya Kepentingan Energi Primer
Tohom mengatakan kewajiban pemerintah kepada PLN pada periode sebelumnya pernah berada pada kisaran puluhan triliun rupiah, bahkan nilai piutang kompensasi dan subsidi pada semester I 2025 sempat dilaporkan mencapai sekitar Rp78,44 triliun.
Namun, pemerintah sepanjang 2026 juga telah merealisasikan pembayaran subsidi dan kompensasi, sehingga PLN Watch meminta mekanisme pembayaran selanjutnya dilakukan tepat waktu agar kemampuan PLN membiayai operasi dan investasi tidak terganggu.
“Kalau PLN diwajibkan menjaga listrik tetap menyala 24 jam, maka kewajiban negara kepada PLN juga harus diselesaikan tepat waktu karena likuiditas sangat menentukan kemampuan perusahaan menjaga pembangkit, jaringan dan pelayanan,” katanya.
Baca Juga:
PLN Watch Minta Aparat Jaga Infrastruktur PLN, Jangan Tunggu Sabotase Terjadi
Antisipasi Sabotase Infrastruktur Listrik
PLN Watch turut meminta aparat keamanan meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan sabotase maupun gangguan terhadap fasilitas kelistrikan, khususnya pada pembangkit, gardu induk, jaringan transmisi dan fasilitas pengendalian sistem.
Tohom mengatakan beredarnya berbagai isu mengenai kemungkinan munculnya gangguan keamanan atau situasi chaos pada Agustus 2026 belum tentu benar dan tidak boleh diperlakukan sebagai fakta tanpa bukti.