“Tentu kenaikan Rp43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dahsyat urusan TKD, dari Rp650 triliun direspons oleh pemerintah naik menjadi Rp693 triliun, tepatnya Rp692,995 triliun,” jelas Said di Gedung DPR, Kamis (18/9/2025).
Selain TKD, belanja kementerian dan lembaga juga naik Rp12,3 triliun dari Rp1.498,3 triliun dalam RAPBN 2026 menjadi Rp1.510,5 triliun.
Baca Juga:
Purbaya Ragu Perbesar Anggaran TKD, Ungkap Kasus Jual Beli Jabatan
Sementara itu, belanja non-kementerian/lembaga bertambah Rp900 miliar dari Rp1.638,2 triliun menjadi Rp1.639,2 triliun.
Dengan adanya perubahan ini, total usulan belanja negara dalam APBN 2026 meningkat Rp56,2 triliun dari Rp2.786,5 triliun menjadi Rp2.842,7 triliun.
Langkah tersebut diambil untuk meredam keresahan sejumlah daerah yang sebelumnya terpaksa menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akibat keterbatasan fiskal.
Baca Juga:
DPR Bingung Gubernur Baru Protes Pemotongan TKD Setelah APBN Disahkan
“Kemarin daerah-daerah ribut karena anggaranya terlalu terpotong banyak, sehingga mereka menaikkan PBB enggak kira-kira. Kita menjaga hal itu,” ujar Purbaya di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Sebagai catatan, alokasi TKD dalam RAPBN 2026 sempat turun drastis 29,3 persen menjadi Rp650 triliun dari Rp919,9 triliun pada APBN 2025.
“Nanti saya dengan Pak Misbakhun (Ketua Komisi XI DPR RI), dengan izin Pak Misbakhun, mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah,” tutur Purbaya.