Langkah tersebut diambil setelah Departemen Kesehatan Taiwan menyebut adanya kandungan etilen oksida pada bumbu mi instan produksi Indonesia dan Malaysia.
Dalam temuan waktu itu, kandungan etilen oksida pada bumbu Indomie tercatat sebesar 0,187 mg/kg, sedangkan pada produk Malaysia ditemukan 0,065 mg/kg.
Baca Juga:
Pihak Indofood Pastikan Indomie Sudah Penuhi Standar Keamanan Pangan
Namun, setelah dilakukan serangkaian pengujian, otoritas Malaysia menyatakan kedua produk tersebut memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.
BPOM RI kala itu juga memastikan bahwa Indomie Rasa Ayam Spesial aman dikonsumsi di Indonesia, karena kandungan etilen oksida masih berada di bawah ambang batas maksimal 85 ppm.
Ketentuan ini merujuk pada regulasi Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.
Baca Juga:
BPOM Pastikan Indomie di Indonesia Aman Dikonsumsi, Ini Alasannya
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.