WahanaNews.co | Komisi VI DPR merestui usulan Menteri BUMN Erick Thohir soal penyertaan modal negara (PMN) untuk tahun 2023, dengan besaran sekitar Rp 73,26 untuk 2023.
Jumlah sebanyak itu terdiri dari PMN tunai Rp 69,82 triliun dan PMN nontunai Rp 3,44 triliun.
Baca Juga:
Jasa Marga Raih Penghargaan Bergengsi ‘Indonesia Most Powerful Women Awards 2024’
Ada sekitar 10 perusahaan BUMN yang menerima PMN ini.
"Komisi VI setujui usulan penyertaan modal negara tahun 2023," ujar Mohamad Hekal yang memimpin rapat dengan Erick Thohir, Senin (4/7/2022).
Komisi VI DPR juga menyetujui rencana aksi korporasi dengan metode privatisasi right issue di tahun 2022. Setidaknya ada 7 perusahaan BUMN yang akan melakukan penyuntikan modal lewat right issue di tahun 2022.
Baca Juga:
Buntut Kritik PSN PIK 2, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi
Hekal melanjutkan, dalam proses pengajuan pengusulan PMN 2023 dalam RAPBN tahun anggaran 2023 bisa saja terdapat perbedaan terkait nilai dana, tujuan pendanaan, dan atau entitas BUMN dengan yang diputuskan di Komisi XI atau Badan Anggaran.
Komisi VI DPR meminta Kementerian BUMN segera sampaikan hal tersebut untuk mendapatkan keputusan lanjutan
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 73,26 triliun pada 2023. Itu terdiri dari PMN tunai Rp 69,82 triliun dan PMN nontunai Rp Rp 3,44 triliun.
Usulan PMN untuk BUMN di bawah Wakil Menteri BUMN I sebesar Rp 15 triliun berupa PMN tunai dan Rp 3,44 triliun PMN nontunai.