WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi investasi di Indonesia, khususnya di sektor manufaktur. Upaya strategis yang dilakukan meliputi partisipasi aktif dalam kegiatan promosi penanaman modal dalam dan luar negeri.
Menyusul berakhirnya acara Hannover Messe 2023, Kemenperin bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), menggelar rangkaian Business Forum on 50 Years of Indonesia – Korea Relations: Developing Closer Friendship and Stronger Partnership through Enhanced Trade & Industry Cooperation.
Baca Juga:
Wamenperin Optimistis Sektor IKM Tetap Jadi Penyangga Ekonomi Nasional
“Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memperkuat kerjasama industri dan perdagangan, khususnya upaya promosi Kawasan Industri dan Kawasan Ekonomi Khusus, market access, ekspor impor fresh produce, pengembangan ekosistem industri hulu dan hilir serta berbagai kegiatan penting lainnya guna mendukung pembangunan ekonomi nasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (10/8).
Menurut Menperin, potensi kerjasama perdagangan dan industri antara Indonesia dan Korea Selatan masih cukup besar. Dalam kegiatan bisnis forum tersebut, kedua negara menawarkan iklim investasi yang menarik.
Basis industri dan kemajuan teknologi Korea yang kuat dapat menarik investor Indonesia yang mencari peluang kerjasama, transfer teknologi dan kesempatan knowledge sharing.
Baca Juga:
Percepat Transformasi Digital Sektor Industri, Kemenperin Optimalkan Peran PIDI 4.0
Di sisi lain, perusahaan Korea dapat menjajaki prospek investasi di berbagai sektor di Indonesia, antara lain pembangunan infrastruktur, energi, manufaktur, ekonomi digital, dan pariwisata.
Dalam kesempatan bisnis forum tersebut, Indonesia mensosialisasikan program pengembangan Eco-Industrial Park (EIP) untuk mendukung visi global dalam upaya pengurangan emisi yang dihasilkan oleh aktivitas industri.
“Kemenperin telah mendukung implementasi EIP di Indonesia dengan berbagai regulasi dan undang-undang untuk mendorong sistem manajemen ramah lingkungan dalam rangka mewujudkan konsep industri hijau,” kata Menperin.