WahanaNews.co, Jakarta - Korea Selatan (Korsel) dan Indonesia telah menjadi mitra selama 50 tahun, khususnya dalam bidang diplomatik, ekonomi, dan industri pengolahan.
Negeri ginseng tersebut kini telah memperkuat posisinya sebagai salah satu pemain utama dalam investasi dan pengembangan industri elektronik, otomotif, serta besi baja di tanah air.
Baca Juga:
Jubir Kemenperin: Kebijakan TKDN Justru Lindungi Investasi di Indonesia
Dalam rangka memperkuat kerja sama antara kedua negara, beberapa waktu lalu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Korea National Ppuri Industry Center (KPIC) dalam bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), perluasan potensi, akses pasar, serta peningkatan investasi dan perdagangan Indonesia-Korea Selatan.
Penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kemenperin dengan Korea National Ppuri Industry Center (KPIC) tersebut difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin.
“MoU tersebut diharapkan akan memperkuat kerja sama sumber daya manusia (SDM) antara Indonesia dan Korea, memperluas potensi, mendorong akses pasar yang lebih luas dan berkesinambungan bagi sektor industri yang terlibat, serta membuka jalan bagi peningkatan investasi dan perdagangan antara kedua belah pihak,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Senin (18/9).
Baca Juga:
Kemenperin Buka Peluang Kerja Sama Lebih Lanjut dengan Provinsi Kampung Halaman Wuling
Dirjen KPAII berharap, MoU tersebut juga akan menjadi tonggak sejarah baru dalam hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea “Kami optimistis bisa membawa manfaat yang berkelanjutan bagi kedua pihak dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat di masa depan. Di sisi lain, hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan semakin erat dan sinergi antar industri semakin meningkat,” ujarnya.
Di tengah perubahan dinamis di pasar global, seperti fluktuasi harga komoditas dan perubahan regulasi perdagangan, langkah-langkah dalam program substitusi impor semakin penting.
“Dengan meningkatkan produksi dalam negeri, program ini dapat menciptakan lapangan kerja baru, mendorong inovasi teknologi, dan meningkatkan daya saing produk-produk lokal,” paparnya.