"Dalam Penangkapan Ikan Terukur ini ada perubahan manajemen yakni input control ke output control. Kalau dulu input control penangkapan ikan dihitung dari jumlah kapal, sehingga setiap kapal bisa menangkap ikan sebanyak-banyaknya baik yang ditangkap kualitasnya bagus maupun jelek," jelasnya.
Dia juga menyebut pengusaha akan dihitung dari berapa banyak kuota ikan yang ditangkap kemudian dihitung sebagai penerimaan negara.
Baca Juga:
Kemendagri Fokuskan Anggaran untuk Layanan Publik, Investasi, dan Pembangunan Perbatasan
Program penangkapan ikan terukur ini kata Aris diimplementasikan di lautan Indonesia yang dibagi dalam 6 zona, yakni 4 zona industri dan 2 zona nelayan lokal.
"Di dalam zona Industri ini dimungkinkan untuk investasi Luar Negeri, disamping itu juga untuk investasi Dalam Negeri," bebernya
Sebagai informasi investor yang hadir dari Saudi Arabia dipimpin oleh Hamad Daefullah Al Mabadi selaku Ketua Asosiasi Pengusaha Arabia atau KADIN Saudi Arabia beserta rombongan delegasi lainnya.
Baca Juga:
Menghadapi Era Perubahan, LPKR Mantapkan Diri Sebagai Pemimpin Real Estate dan Layanan Kesehatan Berkelanjutan
Sementara investor dari Indonesia dipimpin oleh Muhammad Danial Nafis selaku pengusaha Nasional.
Turut hadir juga Staf Khusus Wakil Menteri Perdagangan Isto Widodo, Direktur Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor Dirjen Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan, Direktur Kepelabuhan Perikanan Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian KKP Tri Aris Wibowo, Direktur Pemasaran Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelauatan dan Perikanan Kementerian KKP, Erwin Dwiyana. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.