WAHANANEWS.CO, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) Tahun 2025 menyetujui pengangkatan Untung Budiharto sebagai Direktur Utama perseroan.
Corporate Secretary Division Head ANTAM, Wisnu Danandi Haryanto, mengatakan keputusan tersebut ditetapkan dalam RUPSLB yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Senin (15/12/2025).
Baca Juga:
Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika Terbongkar, Curiannya Rp6,8 Miliar Per Hari
“RUPSLB menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan, termasuk pengangkatan Direktur Utama yang baru,” kata Wisnu dalam konferensi pers usai RUPSLB.
Selain pergantian Direktur Utama, RUPSLB juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Rauf Purnama sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen.
Pemegang saham selanjutnya mengangkat Irwandy Arif sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen ANTAM.
Baca Juga:
Korupsi Tata Kelola Emas, Enam Terdakwa Divonis 8 Tahun Penjara
Direktur Pengembangan Usaha ANTAM I Dewa Wirantaya mengatakan perubahan susunan pengurus diharapkan dapat memperkuat soliditas manajemen di tengah dinamika industri pertambangan dan perubahan regulasi.
“Kami optimistis susunan pengurus yang baru akan memperkuat kinerja ANTAM dan mendorong penciptaan nilai tambah yang berkelanjutan bagi perusahaan dan negara,” ujar Dewa.
RUPSLB juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar perseroan untuk menyesuaikan dengan ketentuan terbaru Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Selain itu, pemegang saham memberikan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 serta Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) periode 2026-2030.
Manajemen ANTAM menilai langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan dan menjaga kesinambungan strategi perusahaan ke depan.
Dengan susunan pengurus yang baru, ANTAM menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan transformasi bisnis, memperkuat tata kelola perusahaan yang baik, serta menjaga prinsip keberlanjutan dalam pengembangan usaha pertambangan.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]