WahanaNews.co, Bandung - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mendorong percepatan sertifikasi halal pada produk dan layanan usaha wisata khususnya di desa wisata yang telah tergabung dalam Jejaring Desa Wisata (Jadesta).
Menparekraf Sandiaga dalam sharing session pada acara "Forum Diskusi Penguatan Ramah Muslim di Destinasi Pariwisata" di Universitas Padjadjaran, Bandung, Kamis (4/4), mengatakan bahwa dengan melakukan sertifikasi halal pada produk dan layanan usahanya, pengelola desa wisata dapat meningkatkan kualitas layanan untuk memberikan kenyamanan ekstra bagi wisatawan muslim yang berkunjung.
Baca Juga:
Kemenparekraf Dukung Pelaksanaan Pusbatara Run 2024
“Saya ingin Jadesta yang jadi andalan jejaring desa wisata ini bisa meningkatkan kualitas layanan di desa wisata, produk-produk yang halal dan toyib (baik). Sehingga berkunjung ke desa wisata itu bisa menjadi halal toyiban dan mubarokah. Ini yang kita harapkan sehingga membuat nyaman, aman, dan menyenangkan saat wisatawan berkunjung ke desa wisata,” kata Menparekraf Sandiaga.
Kewajiban melakukan sertifikasi halal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, dimana masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir 17 Oktober 2024.
Untuk mendorong percepatan penerapan sertifikasi halal di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Kemenparekraf pun telah menerbitkan Surat Edaran tentang Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman untuk Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 25 Maret 2024.
Baca Juga:
MenEkraf: "D-Futuro Futurist Summit 2024" Lahirkan Gagasan dan Inovasi Perkuat Ekraf
“Jadi melalui surat edaran ini diharapkan bisa menambah wawasan literasi mengenai wisata ramah muslim dan juga meningkatkan awareness sertifikasi halal,” kata Menparekraf Sandiaga.
Menparekraf mengungkapkan bahwa Global Muslim Travel Index (GMTI) 2023 telah menempatkan Indonesia peringkat pertama sebagai destinasi wisata halal terbaik di dunia dengan mengalahkan 140 negara lainnya. Sehingga Menparekraf ingin posisi ini bisa terus dipertahankan.
Dalam mewujudkan desa wisata yang ramah muslim, Menparekraf juga mendorong agar semua pihak berkolaborasi dan berpartisipasi baik dari akademisi, instansi pemerintah, pelaku usaha parekraf, komunitas dan media. Salah satunya melalui kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk dapat mewujudkan target sertifikasi halal produk dan layanan di 3.000 Desa Wisata.