"Kami meyakini dengan digitalisasi perizinan konser atau perizinan satu pintu, promotor tidak akan mengalami kesulitan dan dapat mengeluarkan biaya yang lebih
murah selama pengajuan izin. Mekanisme ini juga akan memangkas alur perizinan serta membuat proses yang ada menjadi lebih transparan," katanya.
Baca Juga:
Kemenparekraf Dukung Pelaksanaan Pusbatara Run 2024
Meski demikian, Sandiaga mengungkapkan musisi nasional sebenarnya juga tidak kalah berkualitas dengan musisi-musisi internasional. Terlebih, Indonesia memiliki banyak festival-festival musik yang tersebar di seluruh Indonesia, sehingga musisi lokal juga berkesempatan mendapat panggung di negeri sendiri.
"Banyak juga musisi Indonesia dan internasional yang berkolaborasi seperti konser Coldplay di Jakarta dan Jonas Brothers di ICE BSD. Kita harus mampu meningkatkan kapasitas kompetensi musisi nasional melalui pengembangan teknologi, akses digitalisasi, maupun strategi pemasaran yang inovatif melalui pemanfaatan platform digital," ujar Sandiaga. Demikian dilansir dari laman kemenparekrafgoid, Selasa (12/3).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.