Peneliti muda ini memandang upaya Pertamina Patra Niaga memastikan produk subsidi tetap sasaran tidak akan efektif tanpa kesiapan faktor pendukung.
"Kita belum ngomongin masalah keamanan data-nya yang berpotensi bermasalah, kemudian mitigasi error ketika proses transaksi," papar Nailul.
Baca Juga:
DPR RI Soroti Kasus Proyek Digitalisasi Pertamina, Menelan Biaya Hingga Rp3,6 Triliun
Senada, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bima Yudhistira mengatakan saat ini hanya 14 persen keluarga paling miskin memiliki akses internet.
Bhima menilai sejauh ini masalah pendataan untuk penerima subsidi BBM maupun gas elpiji 3 kilogram belum sinkron.
"Kalau mereka dipaksa untuk mendaftarkan dulu justru terbalik, harusnya pemerintah Pertamina mendata orang miskin bukan justru kemudian orang yang mampu disuruh mendapat mendaftarkan diri melalui aplikasi," katanya.
Baca Juga:
Pulihkan Kepercayaan Publik, Legislator Usulkan Pertamina Gratiskan Pertamax
Menurutnya, data orang miskin semestinya sudah ada menggunakan data penerima bantuan pada saat Covid di data terpadu Kesejahteraan Sosial.
Bahkan pemerintah, kata Bima, sudah memiliki data UMKM penerima bantuan usaha mikro.
"Itu sebenarnya bisa jadi basis data, namun sekarang yang terjadi adalah Pertamina pakai aplikasi, itu artinya mencari data baru dan kalau basisnya adalah kendaraan untuk yang BBM pertalite, sekarang enggak bisanya pakai batasan 2000 CC ke atas mobil tidak boleh pakai Pertalite.”