WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada tiga hal yang menjadi pertimbangan utama sebelum pemerintah memutuskan untuk menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite.
Ketiga hal tersebut adalah tingkat inflasi, kondisi fiskal, dan pemulihan ekonomi.
Baca Juga:
Luhut Bongkar Strategi Penting Pemerintah Hadapi Pandemi di Hadapan Kabinet Merah Putih
Hal tersebut menjadi sangat penting untuk tetap menjaga stabilitas negara di tengah ketidakpastian global.
Luhut juga bilang, pemerintah akan memperhitungkan rencana ini dengan sangat hati-hati.
Nantinya subsidi dan kompensasi energi akan dialihkan ke sektor lain.
Baca Juga:
Penasaran? Simak, Ini Tugas Dewan Ekonomi Nasional yang Dipimpin Luhut
"Anggaran subsidi dan kompensasi energi nantinya dapat dialihkan untuk sektor lain yang lebih membutuhkan dan masyarakat yang kurang mampu mendapat program kompensasi,” kata Luhut dalam keterangan tertulis dikutip Senin, (22/8/2022).
Dalam upaya mengurangi subsidi dan kompensasi energi, lanjut Luhut, pemerintah juga akan melakukan langkah-langkah lain seperti percepatan B40 dan adopsi kendaraan listrik.
Ia juga mengingatkan, penyesuaian harga BBM dengan kadar RON 90 ini pada akhirnya akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.